You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Barugae
Barugae

Kec. Duampanua, Kab. Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan

Terima kasih telah berkunjung ke Website Resmi Desa Barugae, yang hadir untuk Anda sebagai sumber informasi dan layanan publik | Kantor Desa siap melayani kebutuhan masyarakat setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00 - 15.00 WITA Desa Barugae

SEMINAR PROGRAM KERJA KKN UMPAR POSKO 11 DESA BARUGAE: Digitalisasi Desa, Memajukan bangsa

Administrator 07 Agustus 2025 Dibaca 16 Kali
SEMINAR PROGRAM KERJA KKN UMPAR POSKO 11 DESA BARUGAE: Digitalisasi Desa, Memajukan bangsa

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) Posko 11 yang ditempatkan di Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan resmi dimulai dengan penyelenggaraan Seminar Program Kerja. Seminar ini dilaksanakan di Kantor Desa Barugae dengan dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, mahasiswa peserta KKN, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Acara diawali dengan sambutan dari Koordinator Desa (Kordes) Posko 11, Muhammad Arief Ardyansyah, yang memperkenalkan seluruh anggota KKN secara satu per satu. Adapun susunan anggota KKN Posko 11 yaitu:

  • Muhammad Arief Ardyansyah (Koordinator Desa)

  • Rezky Deswita Ramadhani (Sekretaris)

  • Besse Lolo Nasimawarni (Bendahara)

  • Mus Fajrin (Koordinator Bidang Perlengkapan)

  • Suhartono (Anggota Bidang Perlengkapan)

  • Wahyu (Anggota Bidang Perlengkapan)

  • Andini (Anggota Bidang Kesehatan)

  • Nurjulisah Duni (Koordinator Bidang Kesehatan)

  • Muhammad Ikram (Koordinator Bidang Humas)

  • Burhan (Anggota Bidang Humas)

Setelah perkenalan, acara dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Kepala Desa Barugae, yang sekaligus membuka kegiatan seminar program kerja. Beliau memberikan apresiasi terhadap kehadiran mahasiswa KKN UMPAR yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Sambutan juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Barugae, yang menekankan pentingnya sinergi antara mahasiswa dan warga dalam menyukseskan program-program kerja yang telah dirancang.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Posko 11, Bapak Hartono Hamzah, S.H., M.H., yang seharusnya hadir dalam kegiatan ini, tidak dapat mendampingi karena adanya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, beliau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa untuk menjalankan program kerja yang telah direncanakan.

Program Kerja Unggulan KKN UMPAR Posko 11

Dalam seminar ini, mahasiswa memaparkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian di Desa Barugae. Program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal desa, antara lain:

  1. Sunat Massal
    Program sunat massal menjadi salah satu agenda utama di bidang kesehatan. Kegiatan ini tidak hanya ditujukan sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai sarana ibadah bagi umat Muslim. Melalui layanan khitan yang aman, higienis, dan gratis, mahasiswa berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesehatan anak-anak di Desa Barugae. Sunat massal juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara mahasiswa dan warga sebagai wujud nyata pengabdian KKN.

  2. Pemberdayaan UMKM melalui Pemanfaatan Ikan Nila
    Desa Barugae memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, terutama ikan nila. Namun, populasi ikan nila yang berkembang pesat justru menimbulkan masalah baru karena dianggap sebagai hama bagi pembudidaya setempat. Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN berupaya mengubah tantangan tersebut menjadi peluang ekonomi. Ikan nila yang berlebih akan dimanfaatkan menjadi produk olahan bernilai jual tinggi, seperti bakso ikan nila, keripik ikan, dan abon ikan nila. Program ini diharapkan mampu mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem, sekaligus membuka lapangan usaha baru yang mendukung pemberdayaan UMKM di Desa Barugae.

  3. Penyuluhan Hukum untuk Remaja
    Kenakalan remaja di tingkat SMP, seperti bullying, tawuran, hingga pelanggaran aturan, kerap muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap hukum. Oleh karena itu, KKN Posko 11 menghadirkan program penyuluhan hukum yang ditujukan bagi para pelajar. Melalui kegiatan ini, siswa diberikan edukasi mengenai batasan hukum, tanggung jawab atas tindakan, serta pentingnya menjauhi perilaku menyimpang. Harapannya, kegiatan ini dapat membentuk generasi muda Desa Barugae yang lebih disiplin, berkarakter, dan taat aturan.

Harapan dan Dukungan

Seminar program kerja ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjalin kolaborasi antara mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Barugae. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah desa dan BPD, diharapkan seluruh program dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Kehadiran KKN UMPAR Posko 11 di Desa Barugae tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Melalui program-program unggulan yang telah dirancang, mahasiswa berharap mampu menumbuhkan kesadaran, memberdayakan potensi lokal, dan mempererat ikatan silaturahmi dengan warga.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.777.863.620,00 Rp 3.777.863.620,00
100%
Belanja
Rp 1.071.263.433,00 Rp 1.071.263.433,00
100%
Pembiayaan
Rp -146.218.077,00 Rp -146.218.077,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 1.888.931.810,00 Rp 1.888.931.810,00
100%
Dana Desa
Rp 789.699.000,00 Rp 789.699.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.098.232.810,00 Rp 1.098.232.810,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 1.000.000,00 Rp 1.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 424.942.920,00 Rp 424.942.920,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 418.742.613,00 Rp 418.742.613,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 148.377.900,00 Rp 148.377.900,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.600.000,00 Rp 39.600.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 39.600.000,00 Rp 39.600.000,00
100%